Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo

Senin, 07 September 2020 - 15:48 WIB
loading...
Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo
Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo. Foto SINDOnews
A A A
PROBOLINGGO - Pengedar sabu sabu berinisial SE ( 33), warga jalan Klengkeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kota setempat. SE ditangkap polisi bersama 5 pelaku lainya dalam kasus yang sama, dalam operasi tumpas Narkoba Semeru 2020. Senen (7/9/2020).

Dari tangan pelaku SE, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 gram sabu dan total barang bukti (BB) sabu dari pelaku lainya berhasil diamankan 24 gram sabu, dan ratusan butir pil koplo jenis Trihexiphynedil. (Baca: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone)

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, 6 pelaku ini ada yang pengedar dan pengguna, dari berbagai profesi ada yang penjual kopi hingga sekuriti. " Polres Probolinggo kota berkomitmen terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah Kota Probolinggo," ujar Ambar. (Baca: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu di Sidoarjo)

Ambariyadi berharap masyarakat juga turut serta dalam upaya memerangi narkoba. " Bahkan bila masyarakat ada yang mengetahui anggotanya yang bermain-main jangan segan-segan melapor ke polisi." tutupnya
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)