Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Pengedar sabu sabu berinisial SE ( 33), warga jalan Klengkeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kota setempat. SE ditangkap polisi bersama 5 pelaku lainya dalam kasus yang sama, dalam operasi tumpas Narkoba Semeru 2020. Senen (7/9/2020).
Dari tangan pelaku SE, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 gram sabu dan total barang bukti (BB) sabu dari pelaku lainya berhasil diamankan 24 gram sabu, dan ratusan butir pil koplo jenis Trihexiphynedil. (Baca: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone)
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, 6 pelaku ini ada yang pengedar dan pengguna, dari berbagai profesi ada yang penjual kopi hingga sekuriti. " Polres Probolinggo kota berkomitmen terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah Kota Probolinggo," ujar Ambar. (Baca: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu di Sidoarjo)
Ambariyadi berharap masyarakat juga turut serta dalam upaya memerangi narkoba. " Bahkan bila masyarakat ada yang mengetahui anggotanya yang bermain-main jangan segan-segan melapor ke polisi." tutupnya
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
Dari tangan pelaku SE, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 gram sabu dan total barang bukti (BB) sabu dari pelaku lainya berhasil diamankan 24 gram sabu, dan ratusan butir pil koplo jenis Trihexiphynedil. (Baca: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone)
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, 6 pelaku ini ada yang pengedar dan pengguna, dari berbagai profesi ada yang penjual kopi hingga sekuriti. " Polres Probolinggo kota berkomitmen terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah Kota Probolinggo," ujar Ambar. (Baca: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu di Sidoarjo)
Ambariyadi berharap masyarakat juga turut serta dalam upaya memerangi narkoba. " Bahkan bila masyarakat ada yang mengetahui anggotanya yang bermain-main jangan segan-segan melapor ke polisi." tutupnya
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
(don)