Program Kota Layak Anak di Parepare Kini Punya Payung Hukum

Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
Program Kota Layak Anak...
Program Kota Layak Anak di Parepare telah memiliki payung hukum, menyusul pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan KLA lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022). Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Program Kota Layak Anak di Kota Parepare kini resmi memiliki payung hukum. Hal itu menyusul pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam.

Baca Juga: Parepare Bakal Miliki Perda Kota Layak Anak

Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Dalam penjelasannya, Andi Nurhatina menyimpulkan seluruh pendapat fraksi yang bersama-sama telah membahas ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkot Parepare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Percepat Sekolah Swasta...
Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Ini Standar Persyaratan...
Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!
Apa Saja Tata Urutan...
Apa Saja Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia?
Rekomendasi
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
FIFA Larang Wasit Inggris...
FIFA Larang Wasit Inggris Pimpin Argentina, Kenapa?
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved