Program Kota Layak Anak di Parepare Kini Punya Payung Hukum

Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A
"Perda bertujuan mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimnaa mewujudkan hak-hak anak,"tuturnya.



Hal tersebut, tambah Pangerang, merupakan komitmen Pemkot Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak.

"Sehingga diperlukan strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah," tandasnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)