Program Kota Layak Anak di Parepare Kini Punya Payung Hukum

Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
Program Kota Layak Anak...
Program Kota Layak Anak di Parepare telah memiliki payung hukum, menyusul pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan KLA lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022). Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Program Kota Layak Anak di Kota Parepare kini resmi memiliki payung hukum. Hal itu menyusul pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam.

Baca Juga: Parepare Bakal Miliki Perda Kota Layak Anak

Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Dalam penjelasannya, Andi Nurhatina menyimpulkan seluruh pendapat fraksi yang bersama-sama telah membahas ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkot Parepare.

"Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak ," ucap dia.

Andi Nurhatina menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum Provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.

"Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak ," jelasnya.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mengatakan Perda dibutuhkan sebagai upaya payung hukum dalam menjalankan program pembangunan kota layak anak di Parepare.

Pangerang menekankan, terkait kota layak anak, diperlukan sinergi bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

"Perda bertujuan mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimnaa mewujudkan hak-hak anak,"tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak

Hal tersebut, tambah Pangerang, merupakan komitmen Pemkot Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak.

"Sehingga diperlukan strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Percepat Sekolah Swasta...
Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Ini Standar Persyaratan...
Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!
Apa Saja Tata Urutan...
Apa Saja Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia?
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved