Parepare Bakal Miliki Perda Kota Layak Anak

Senin, 18 April 2022 - 21:21 WIB
loading...
Parepare Bakal Miliki...
Aktivitas bermain anak-anak di Kota Parepare, dimana daerah ini bakal memiliki Perda Kota Layak Anak yang kini berproses di DPRD. Foto/Dok SINDOnews
A A A
PAREPARE - Kota Parepare bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak , menyusul penyerahan Rancangan Perda (Ranperda) terkait ke DPRD setempat. Penyerahan ranperda dilakukan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepada Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (18/4/2022).

Pangerang menyebut ranperda ini merupakan upaya pihaknya menghadirkan payung hukum untuk menjadikan Parepare sebagai kota layak anak . Hal ini memang diperlukan dan butuh upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat dan dunia usaha guna menjamin pemenuhan hak-hak anak.



"Ranperda bertujuan mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimana mewujudkan hak-hak anak," papar Pangerang.

Selain itu, kata Pangerang, Ranperda Kota Layak Anak , juga sebagai komitmen Pemkot Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.



Terkait hal itu, tambah Pangerang, pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.

"Sehingga diperlukan strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3610 seconds (0.1#10.140)