Cabuli Tiga Anak Tetangga, Pria Bejat di Labuhanbatu Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:53 WIB
loading...
Cabuli Tiga Anak Tetangga, Pria Bejat di Labuhanbatu Dibekuk Polisi
Polisi menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. (Ist)
A A A
LABUHANBATU - Polisi menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang perempuan anak tetangganya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan AH ditangkap di rumahnya pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan orangtua dari ketiga korbannya. Ketiga korban adalah adalah A (5), S (9) dan R (7).

Dijelaskan Anhar, peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah A (5). Tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.

Sementara pencabulan terhadap korban S terjadi pada Juni lalu. Tersangka meraba bagian terlarang korban, memeluk dan menciumi korban. Perbuatan itu dilakukan tersangka tak jauh dari rumah korban.

“Kejadian tersebut terungkap ketika Korban bercerita kepada orangtuanya, Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Anhar saat memaparkan kasus itu di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7/2022).

Baca: Keluarga Tolak Jika Brigadir J Disebut Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo.

Pelaku, jelas Anhar, melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo Pasal 65 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun. Jika terbukti, hukuman korban juga akan ditambah 1/3 dari putusan karena korbannya lebih dari satu orang.

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik ke Bali, Berlaku Mulai 17 Juli 2022 .

"Terhadap korban saat ini didampingi oleh petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka diberikan sejumlah terapi untuk mengembalikan rasa aman serta memulihkan psikologisnya," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)