Cabuli Tiga Anak Tetangga, Pria Bejat di Labuhanbatu Dibekuk Polisi
Kamis, 14 Juli 2022 - 19:53 WIB
loading...
Polisi menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. (Ist)
A
A
A
LABUHANBATU - Polisi menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang perempuan anak tetangganya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan AH ditangkap di rumahnya pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan orangtua dari ketiga korbannya. Ketiga korban adalah adalah A (5), S (9) dan R (7).
Dijelaskan Anhar, peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah A (5). Tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.
Sementara pencabulan terhadap korban S terjadi pada Juni lalu. Tersangka meraba bagian terlarang korban, memeluk dan menciumi korban. Perbuatan itu dilakukan tersangka tak jauh dari rumah korban.
“Kejadian tersebut terungkap ketika Korban bercerita kepada orangtuanya, Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Anhar saat memaparkan kasus itu di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan AH ditangkap di rumahnya pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan orangtua dari ketiga korbannya. Ketiga korban adalah adalah A (5), S (9) dan R (7).
Dijelaskan Anhar, peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah A (5). Tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.
Sementara pencabulan terhadap korban S terjadi pada Juni lalu. Tersangka meraba bagian terlarang korban, memeluk dan menciumi korban. Perbuatan itu dilakukan tersangka tak jauh dari rumah korban.
“Kejadian tersebut terungkap ketika Korban bercerita kepada orangtuanya, Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Anhar saat memaparkan kasus itu di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7/2022).
Lihat Juga :