Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik ke Bali, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:04 WIB
loading...
Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik ke Bali, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Aturan ketat kembali akan diberlakukan bagi calon penumpang pesawat yang terbang ke Bali. Hal itu seiring meningkatnya kasus COVID-19. (Ist)
A A A
DENPASAR - Aturan ketat kembali akan diberlakukan bagi calon penumpang pesawat yang terbang ke Bali. Hal itu seiring meningkatnya kasus COVID-19 .

Syarat baru itu berlaku bagi calon penumpang rute domestik. "Berlakunya mulai 17 Juli 2022," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Kamis (14/7/2022).

Untuk rute domestik, calon penumpang yang telah divaksin booster tidak diwajibkan menjalani tes COVID-19.

Sedangkan yang sudah dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam.

Hasil negatif tes PCR 3x24 jam berlaku bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin satu kali.

Syarat serupa berlaku bagi calon penumpang kormobid atau dengan kondisi kesehatan khusus ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca: Wisatawan Australia Kena Tipu Money Changer di Bali.

Kemudian calon penumpang usia 6-17 tahun yang telah vaksin dosis dua tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes COVID-19.

"Sedangkan calon penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari tes COVID-19 dan sertifikat vaksin," ujar Taufan.

"Dan jangan lupa wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi," pungkas Taufan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)