DPRD Ogan Ilir Soroti Warga Binaan di Lapas Tanjung Raja Diduga Tewas karena Narkoba
loading...
A
A
A
OGAN ILIR - DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengungkap adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I A Tanjung Raja atas nama Anjas Prayoga (25) bin Sandika, warga Tanjung Raja, tewas karena mengonsumsi narkoba.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah menyebutkan, kematian WBP tersebut bukan karena perkelahian dengan sesama WBP di dalam lapas, melainkan karena mengkonsumsi narkoba.
"Kita dapat laporan, Senin (27/6/2022), bahwa salah satu warga binaan di Lapas Tanjung Raja meninggal akibat dari penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah makai sabu, terus tidak mau makan, kepala pusing. Lalu minum obat, tapi masih pusing. Makan satu lagi, akhirnya sorenya masuk RSUD Kayuagung, dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 5.30 WIB, Sabtu (9/7/2022) kemarin," ujar Amir, Rabu (13/7/2022).
Menurut Amir, kabar WBP tewas karena berkelahi sesama WBP adalah tidak benar. Atas kejadian tersebut, dirinya berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, dan BNN Sumsel menindaklanjuti kasus ini, sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja.
"Saya tahu hal ini, karena WBP yang meninggal karena memakai narkoba itu masih ada hubungan keluarga dengan saya," sambungnya.
Amir juga menyoroti bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lapas. Dirinya meyakini adanya peran orang dalam terkait hal tersebut. "Pastilah ada permainan. Bagaimana barang itu bisa masuk kalau tidak ada permainan orang dalam," tukasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah menyebutkan, kematian WBP tersebut bukan karena perkelahian dengan sesama WBP di dalam lapas, melainkan karena mengkonsumsi narkoba.
"Kita dapat laporan, Senin (27/6/2022), bahwa salah satu warga binaan di Lapas Tanjung Raja meninggal akibat dari penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah makai sabu, terus tidak mau makan, kepala pusing. Lalu minum obat, tapi masih pusing. Makan satu lagi, akhirnya sorenya masuk RSUD Kayuagung, dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 5.30 WIB, Sabtu (9/7/2022) kemarin," ujar Amir, Rabu (13/7/2022).
Menurut Amir, kabar WBP tewas karena berkelahi sesama WBP adalah tidak benar. Atas kejadian tersebut, dirinya berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, dan BNN Sumsel menindaklanjuti kasus ini, sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja.
"Saya tahu hal ini, karena WBP yang meninggal karena memakai narkoba itu masih ada hubungan keluarga dengan saya," sambungnya.
Amir juga menyoroti bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lapas. Dirinya meyakini adanya peran orang dalam terkait hal tersebut. "Pastilah ada permainan. Bagaimana barang itu bisa masuk kalau tidak ada permainan orang dalam," tukasnya.
(san)