Biadab Cabuli Bocah Perempuan, Kakek di Cirebon Hanya Pasrah saat Ditangkap Polisi
Rabu, 13 Juli 2022 - 22:07 WIB
loading...
Kakek Hendro Gono (64) hanya bisa pasrah saat digiring petugas PPA Satreskrim Polres Cirebon usai menyetubuhi bocah perempuan berusia 10 tahun, Rabu (13/7/2022). Foto: iNewsTV/Toiskandar
A
A
A
CIREBON - Seorang kakek pensiunan ASN, Hendro Gono (64) hanya bisa tertunduk lesu dan lunglai saat diringkus polisi usai menyetubuhi seorang bocah perempuan berumur 10 tahun.
Kakek cabul itu diketahui sehari-hari menjadi marbot masjid di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat beraksi, Hendro begitu perkasa dan beringas ketika menyetubuhi seorang bocah perempuan.
Kakek pensiunan ASN itu ditangkap setelah menyetubuhi bocah perempuan di sebuah gudang, lantaran keseringan menonton video porno.
Baca juga: Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali
Dia pun ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu sore (13/7/2022). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban.
Di hadapan petugas, kakek berusia 64 tersebut mengakui perbuatannya melakukan perbuatan persetubuhan terhadap bocah perempuan kelas V SD.
Kakek cabul itu diketahui sehari-hari menjadi marbot masjid di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat beraksi, Hendro begitu perkasa dan beringas ketika menyetubuhi seorang bocah perempuan.
Kakek pensiunan ASN itu ditangkap setelah menyetubuhi bocah perempuan di sebuah gudang, lantaran keseringan menonton video porno.
Baca juga: Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali
Dia pun ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu sore (13/7/2022). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban.
Di hadapan petugas, kakek berusia 64 tersebut mengakui perbuatannya melakukan perbuatan persetubuhan terhadap bocah perempuan kelas V SD.
Lihat Juga :