Ketahuan Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Rumah Pria di Cianjur Dikepung Warga
Senin, 06 Juni 2022 - 20:48 WIB
loading...
Pria ini hanya tertunduk malu saat digelandang polisi usai aksi bejatnya menyetubuhi anak tiri secara paksa terbongkar, dia bahkan nyaris diamuk massa. Foto: MPI/Ricky Susan
A
A
A
CIANJUR - Warga di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Cianjur mendadak geram dan marah setelah mengetahui perbuatan bejat pria RH (43) yang tega menyetubuhi anak tirinya NN (17) hingga hamil 6 bulan.
Warga yang sudah tersulut emosi atas perbuatan bejat RH langsung mengepung rumahnya pada Minggu malam (5/6/2022). Beruntung aksi warga berhasil diredam oleh kepala desa dan aparat setempat.
Baca juga: Istri Bongkar Kelakuan Bejat Suami, 7 Kali Setubuhi Anak Tiri
Diketahui, pria RH (43) tega menyetubuhi anak tirinya, NN (17) hingga hamil 6 bulan. Mirisnya lagi, korban merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus dari anak seusianya.
Sesaat setelah pengepungan rumah RH, pelaku sempat kabur ke wilayah Kecamatan Campaka dan berhasil ditangkap aparat ke Mapolsek Cibeber.
Warga yang sudah tersulut emosi atas perbuatan bejat RH langsung mengepung rumahnya pada Minggu malam (5/6/2022). Beruntung aksi warga berhasil diredam oleh kepala desa dan aparat setempat.
Baca juga: Istri Bongkar Kelakuan Bejat Suami, 7 Kali Setubuhi Anak Tiri
Diketahui, pria RH (43) tega menyetubuhi anak tirinya, NN (17) hingga hamil 6 bulan. Mirisnya lagi, korban merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus dari anak seusianya.
Sesaat setelah pengepungan rumah RH, pelaku sempat kabur ke wilayah Kecamatan Campaka dan berhasil ditangkap aparat ke Mapolsek Cibeber.
Lihat Juga :