Terkait Pembelian Bibit Mahal, Kejari Simalungun Turun Tangan
Selasa, 12 Juli 2022 - 06:58 WIB
loading...
Bibit alpokad yang dibeli seharga Rp100 ribu per batang oleh kepala desa di Simalungun. Foto ist
A
A
A
SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meminta klarifikasi kepala desa terkait pembelian bibit tanaman perkebunan yang anggarannya bersumber dari dana desa.
Kepala kejari Simalungun, Bobbi Sandri mengatakan, permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah pembelian bibit tanaman oleh kepala desa menggunakan dana desa sudah sesuai ketentuan atau tidak. Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Pelimpahan Barang Bukti Tas Hermes hingga Lamborghini
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan ditindaklanjuti untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Permintaan klarifikasi kepada kepala desa untuk informasi akurat terkait pengadaan bibit yang pembeliannya menggunakan dana desa. Mungkin pekan ini sudah diperoleh informasinya," ujar Bobbi, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya Institute Law of Justice (ILAJ) menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan bibit tanaman dengan menggunakan dana desa (DD) yang harganya dimahalkan.
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut. Baca juga: Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, Ketum Ormas GMBI Dituntut 10 Bulan Penjara
Kepala kejari Simalungun, Bobbi Sandri mengatakan, permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah pembelian bibit tanaman oleh kepala desa menggunakan dana desa sudah sesuai ketentuan atau tidak. Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Pelimpahan Barang Bukti Tas Hermes hingga Lamborghini
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan ditindaklanjuti untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Permintaan klarifikasi kepada kepala desa untuk informasi akurat terkait pengadaan bibit yang pembeliannya menggunakan dana desa. Mungkin pekan ini sudah diperoleh informasinya," ujar Bobbi, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya Institute Law of Justice (ILAJ) menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan bibit tanaman dengan menggunakan dana desa (DD) yang harganya dimahalkan.
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut. Baca juga: Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, Ketum Ormas GMBI Dituntut 10 Bulan Penjara
Lihat Juga :