Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader

Senin, 11 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
Proses PAW Legislator...
Proses PAW Anggota DPRD Sinjai dari PBB masih terus berproses usai dipecat jadi kader. Foto: Ilustrasi
A A A
SINJAI - Anggota DPRD Sinjai Hasnah diusulkan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW), setelah dipecat dari kader Partai Bulan Bintang (PBB).

Pengusulan surat pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) pun kini tengah berproses.

Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Anggap Penggunaan Islamic Centre Dipaksakan

Sekwan DPRD Sinjai Janwar mengatakan, jika pengusulan pemberhentian Hasnah sebagai anggota DPRD sementara diproses, tetapi belum untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya.

"Kami sementara menyiapkan surat pimpinan DPRD untuk melanjutkan usulan pimpinan partai politik (PBB) dalam hal proses pemberhentian," katanya, Senin, (11/07/2022).

Dirinya mengatakan semua tahapan mempunyai proses, termasuk usulan PAW tersebut. "Sekretariat Dewan (Sekwan) memproses atas disposisi pimpinan DPRD dan saat ini kami melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan untuk menindaklanjuti disposisi pimpinan," tambahnya.

Diketahui, Hasnah, yang berhasil duduk di DPRD Sinjai dengan mengendarai Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilihan Legialatif lalu diambang PAW setelah DPP Partai Bulan Bintang mengeluarkan Surat Keputusan bernomor SK. PP/ 1651/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Hasnah, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2024 dengan calon Pengganti Antar Waktu Sainuddin, S.

Berdasarkan surat tersebut, DPC Partai Bulan Bintang telah menyerahkan ke Pimpinan DPRD Sinjai untuk diproses sesuai mekanisme yang ada.

Namun legislator Partai Bulan Bintang, Hasnah, melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan/keberatan pada Pengadilan Negeri Sinjai pertanggal 7 Juli 2022 dengan nomor register PN SNJ-072022OZN.

Baca Juga: DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK

Sekertaris PBB Sinjai, Arifin menjelaskan, dipecatnya Hasnah dari kepengurusan PBB karena dianggap telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Pasalnya, kata dia, pada saat pemilu legislatif ditemukan di TPS Hasnah yang ditempati memilih ada 6 jumlah pemilih dirumahnya, ditambah 1 saksi. Namun pada saat perhitungan suara untuk caleg provinsi dan DPR RI suara partai tidak ada.

"Suara partai dan suara caleg semua 0. Ibu Hasnah sendiri tidak mendukung PBB untuk caleg provinsi dan DPR RI. Lalu dirumahnya dijadikan posko partai lain. Ini masuk kategori pelanggaran terberat, dan PAW Hasnah sudah melalui tahapan lewat sidang oleh Badan Kehormatan partai mulai di tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat pusat. Semua terbukti pelanggarannya," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU-Bawaslu Brebes...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan Lewat PAW Partai Perindo, Ini Komitmen Arif Sudarwan
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
2 Anggota Baru DPRD...
2 Anggota Baru DPRD Empat Lawang dari Partai Perindo Bakal Berjuang Maksimal
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Aliansi Mahasiswa Minta...
Aliansi Mahasiswa Minta Golkar dan MKD DPR Proses Penonaktifan Adies Kadier
Soal PAW Ahmad Sahroni,...
Soal PAW Ahmad Sahroni, Waketum Nasdem Sebut Ada Prosesnya
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved