DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK
Rabu, 24 Februari 2021 - 23:25 WIB
loading...
DPRD Sinjai berkomitmen memperjuangkan agar tenaga honorer guru agama masuk formasi PPPK 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SINJAI - Komisi I DPRD Sinjai berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer guru agama di wilayahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Dewan segera melakukan konsultasi ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai , Jamaluddin, menyampaikan persoalan tidak diakomodirnya tenaga honorer guru agama dalam rekrutmen satu juta PPPK 2021 menjadi atensi. Untuk itu, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/2) lalu.
Bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai dan Kemenag Sinjai, Jamaluddin menyebut pihaknya terus berupaya mencari solusi agar rekrutmen PPPK dapat mengakomodir guru agama. Terlebih, jumlah tenaga honorer guru agama cukup besar, termasuk di Sinjai.
Baca Juga: 9.000 Lebih Guru Honorer di Sulsel Diusulkan Jadi PPPK
"Pertemuan (RDP) Selasa lalu membahas guru agama di sekolah umum, dimana guru agama tidak diusulkan untuk masuk dalam formasi PPPK. Makanya, akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan guru agama yang tidak masuk formasi PPPK," ungkap dia.
"Itu merupakan bentuk perhatian, dukungan dan perjuangan Komisi I DPRD kepada guru agama yang ada di Kabupaten Sinjai," sambung Jamaluddin.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Sinjai, Roslan, menyampaikan pihaknya menaruh asa terhadap DPRD agar memperjuangkan nasib tenaga honorer guru agama di wilayahnya. Diharapkan mereka diperjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai , Jamaluddin, menyampaikan persoalan tidak diakomodirnya tenaga honorer guru agama dalam rekrutmen satu juta PPPK 2021 menjadi atensi. Untuk itu, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/2) lalu.
Bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai dan Kemenag Sinjai, Jamaluddin menyebut pihaknya terus berupaya mencari solusi agar rekrutmen PPPK dapat mengakomodir guru agama. Terlebih, jumlah tenaga honorer guru agama cukup besar, termasuk di Sinjai.
Baca Juga: 9.000 Lebih Guru Honorer di Sulsel Diusulkan Jadi PPPK
"Pertemuan (RDP) Selasa lalu membahas guru agama di sekolah umum, dimana guru agama tidak diusulkan untuk masuk dalam formasi PPPK. Makanya, akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan guru agama yang tidak masuk formasi PPPK," ungkap dia.
"Itu merupakan bentuk perhatian, dukungan dan perjuangan Komisi I DPRD kepada guru agama yang ada di Kabupaten Sinjai," sambung Jamaluddin.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Sinjai, Roslan, menyampaikan pihaknya menaruh asa terhadap DPRD agar memperjuangkan nasib tenaga honorer guru agama di wilayahnya. Diharapkan mereka diperjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS.
Lihat Juga :