Anggota Koperasi di Sukabumi Bakal Mengadu ke Jokowi, Ingin Dana Rp100 Miliar Bisa Kembali

Senin, 04 Juli 2022 - 17:54 WIB
loading...
Anggota Koperasi di Sukabumi Bakal Mengadu ke Jokowi, Ingin Dana Rp100 Miliar Bisa Kembali
Kantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama cabang Kota Sukabumi yang berada di Jalan RE Martadinata. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Berbagai upaya dilakukan para anggota koperasi untuk dapat menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) cabang Kota Sukabumi. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Upaya tersebut mulai menggunakan pengacara, unjuk rasa ke kantor pusat di Kota Bogor, melaporkan ke polisi, mendatangi Kementerian Koperasi. Namun semua upaya hingga saat ini belum membuahkan hasil dan berencana akan mengadukan persoalan ini ke presiden.

Salah seorang anggota KSPSB cabang Kota Sukabumi, Suwardi (65) mengakui awal ia tertarik dengan penawaran program yang diberikan koperasi tersebut karena nilai bagi hasil sisa usaha yang diberikan cukup tinggi, 13 persen pertahun dibandingkan yang diberikan oleh bank konvensional.

Baca juga: 2.000 Anggota Koperasi di Sukabumi Tuntut Uang Simpanan Rp100 Miliar Dikembalikan

"Sejak 2007 bergabung dengan koperasi Sejahtera Bersama awalnya diajak sama teman, karena bunga yang ditawarkan cukup tinggi waktu itu 13 persen. Kantornya juga masih di jalan Otista, yang orang nyimpen Rp10 juta aja pasti deg-degan kalo lihat kantornya pada waktu itu," ujar Suwardi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).

Suwandi menambahkan bahwa jumlah simpanan pribadi yang disetorkan kepada KSPSB sekitar Rp800 juta, kalau dengan anggota yang direkrutnya Rp7,7 miliar. Jumlah anggota yang ikut dengan dirinya berjumlah 40 orang yang bervariasi menyimpan uangnya di koperasi mulai Rp10 juta hingga Rp2 miliar per orang.

"Kita sudah bayar lawyer untuk mengurus permasalahan ini dengan biaya 1 persen dari total tagihan dan di luar itu ada uang untuk transportasi ke Polda Jabar, karena domisili kita di wilayah Jawa Barat, jadi harus melaporkannya ke Polda, kalo di Jakarta bisa ke Bareskrim," ujar Suwardi.

Lebih lanjut Suwardi mengatakan bahwa sejak dilaporkan pada 20 Agustus 2020, beberapa kali ia mendatangi Polda Jabar, namun hingga kini sudah 2 tahun berjalan belum terdengar lagi ada perkembangan lagi kasusnya. Selain itu upaya unjuk rasa bersama anggota lain di seluruh Indonesia ke kantor pusat di Kota Bogor pun telah dilakukannya.

"Kami yang sudah tua dan banyak ibu-ibu yang demo ke sana (Bogor) malah disiapkan pengaman internal dari orang-orang Indonesia Timur yang menjaga kantor pusat. Hingga pernah juga saya datangi ke Kementerian Koperasi dan diarahkan ke Satgas, namun upaya itu juga belum ada perkembangannya," tambah Suwardi.

Upaya selanjutnya yang akan ditempuh, lanjut Suwardi, ia bersama ribuan anggota KSPSB akan mengadukan masalah ini ke presiden Joko Widodo, namun dikarenakan presiden masih tugas di luar negeri, upaya tersebut dipending terlebih dahulu, menunggu kedatangan presiden pulang ke tanah air
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)