Buron 7 Tahun Usai Aniaya Mertua Pakai Pisau, Ibrahim Lesu Diringkus Polisi
Senin, 04 Juli 2022 - 11:13 WIB
loading...
Ibrahim tak berkutik usai diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa. Pelaku KDRT ini sudah tujuh tahun buron. Foto/iNews TV/Ahmad Syaiful
A
A
A
BANYUASIN - Sepandai-pandainya tupai melompat, pastinya akan jatuh juga. Ungkapan itu nampaknya tepat disematkan kepada Ibrahim. Warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan itu, akhirnya berhasil diringkus polisi setelah menganiaya mertua pakai pisau.
Baca juga: Sadis! Dikeroyok Secara Brutal Pakai Sajam, Warga Cikadu Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Pengejaran yang dilakukan polisi terhadap Ibrahim membutuhkan waktu cukup panjang, dan jalan berliku. Pria berbadang jangkung yang dengan sadis menganiaya istri dan mertuanya itu, selama tujuh tahun berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, pelaku tega menganiaya istri dan mertuanya menggunakan pisau. "Kejadian penganiayaannya pada 6 Mei 2015. Sudah tujuh tahun pelaku penganiayaan ini kabur untuk menghindari jeratan hukum," terangnya.
Baca juga: Sadis! Dikeroyok Secara Brutal Pakai Sajam, Warga Cikadu Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Pengejaran yang dilakukan polisi terhadap Ibrahim membutuhkan waktu cukup panjang, dan jalan berliku. Pria berbadang jangkung yang dengan sadis menganiaya istri dan mertuanya itu, selama tujuh tahun berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, pelaku tega menganiaya istri dan mertuanya menggunakan pisau. "Kejadian penganiayaannya pada 6 Mei 2015. Sudah tujuh tahun pelaku penganiayaan ini kabur untuk menghindari jeratan hukum," terangnya.
Lihat Juga :