Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri
Senin, 04 Juli 2022 - 07:10 WIB
loading...
Ratusan pasukan gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap anak kiai di Kabupaten Jombang, berinisial MSA, Minggu (3/7/2022) malam. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Polda Jatim harus bekerja keras untuk menangkap anak seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang. Anak kiai berinisial MSA tersebut, menjadi buron kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah.
Baca juga: Mencekam! Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan Gagal Ditangkap
Kasus pencabulan santriwati yang dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam itu, hingga kini masih jalan di tempat. Meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, telah menetapkan MSA sebagai tersangka, namun belum juga mampu menangkapnya.
Bahkan, Polda Jatim bersama Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk dapat menangkap MSA dan diajukan di meja hijau. Berikut sederet fakta dalam kasus pencabulan santriwati yang menyeret anak kiai ini:
Baca juga: Detik-detik Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Gagal Tangkap Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan
1. Pada 2019, MSA dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dugaan pencabulan tersebut, dilakukan MSA saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpin MSA.
Baca juga: Mencekam! Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan Gagal Ditangkap
Kasus pencabulan santriwati yang dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam itu, hingga kini masih jalan di tempat. Meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, telah menetapkan MSA sebagai tersangka, namun belum juga mampu menangkapnya.
Bahkan, Polda Jatim bersama Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk dapat menangkap MSA dan diajukan di meja hijau. Berikut sederet fakta dalam kasus pencabulan santriwati yang menyeret anak kiai ini:
Baca juga: Detik-detik Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Gagal Tangkap Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan
1. Pada 2019, MSA dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dugaan pencabulan tersebut, dilakukan MSA saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpin MSA.
Lihat Juga :