Oknum Aparat Terlibat Pembalakan Hutan di Kalbar, 10 Warga Ditangkap
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Sepuluh warga dari berbagai daerah di Kalimantan Barat ditangkap tim gabungan TNI/Polri dan Gakkum LHK di Segedong, Kabupaten Mempawah. Tim gabungan juga menangkap oknum aparat lantaran diduga telah membekingi kegiatan pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Saat ini sepuluh warga tersebut sedang dilakukan penyidikan di Polda Kalimantan Barat .
Oknum aparat tersebut diduga telah membekingi kegiatan penebangan pohon secara ilegal. Saat memberi keterangan di Sekretariat Camp Sylva Fakultas Kehutanan Untan, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Rony SAP mengatakan, penangkapan 10 warga yang melakukan penebangan pohon secara illegal ini merupakan sinergitas instansi terkait. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas ilegal di KHDTK Universitas Tanjungpura. (Baca juga: Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa)
Sayangnya 2 orang yang diduga otak dibalik pelaku ilegal loging ini masih diburu petugas gabungan, lantaran telah melarikan diri. Selain mengamankan para pelaku, petugas gabungan juga menyita 300 batang kayu berbagai ukuran dan jenis, serta alat untuk memotong kayu rimba. (Baca juga: Pembakaran Bendera PDIP, Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan)
"Ini cukup membuktikan illegal logging masih terjadi di sana," tegasnya, Kamis (25/6/2020).
Oknum aparat tersebut diduga telah membekingi kegiatan penebangan pohon secara ilegal. Saat memberi keterangan di Sekretariat Camp Sylva Fakultas Kehutanan Untan, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Rony SAP mengatakan, penangkapan 10 warga yang melakukan penebangan pohon secara illegal ini merupakan sinergitas instansi terkait. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas ilegal di KHDTK Universitas Tanjungpura. (Baca juga: Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa)
Sayangnya 2 orang yang diduga otak dibalik pelaku ilegal loging ini masih diburu petugas gabungan, lantaran telah melarikan diri. Selain mengamankan para pelaku, petugas gabungan juga menyita 300 batang kayu berbagai ukuran dan jenis, serta alat untuk memotong kayu rimba. (Baca juga: Pembakaran Bendera PDIP, Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan)
"Ini cukup membuktikan illegal logging masih terjadi di sana," tegasnya, Kamis (25/6/2020).
(shf)