DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
A A A
"Jadi berdasarkan banyaknya aspirasi dan temuan anggota DPRD saat reses ada 5 fraksi sepakat bentuk pansus. Kami inginnya dilakukan tingkat RDP atau panja saja, agar DPRD memiliki data untuk mengambil keputusan apakah pansus atau gimana," terangnya.

Selain mengumpulkan bukti-bukti atau data, menurut Fahidin dua agenda pansus yakni BOK dan bansos saat ini telah berada di ranah hukum. Sehingga agar tidak tumpang tindih, maka PKB menurutnya mengusulkan pansus ditiadakan dulu.

"Jadi alasan PKB tidak setuju ada pansus karena BOK dan bansos itu sudah masuk ranah hukum. Agar tidak menimbulkan tumpang tindih maka seharunya biarkan saja pihak penegak hukum menuntaskan ini," ujarnya.



Meski demikian, Fahidin mengaku jika PKB memilih melunak dengan keputusan lembaga DPRD untuk membentuk tiga pansus tersebut. Di mana hal itu menurutnya bagian dari proses demokrasi yang PKB akan hormati.

"Karena sudah diputuskan dan menjadi keputusan lembaga, maka kita hormati. PKB memahmi bahwa proses demokrasi itu seperti ini dan harus kita terima. PKB juga akan mengirim wakil dalam pansus nantinya," pungkasnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3722 seconds (0.1#10.140)