DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) terkait anggaran penanganan COVID-19 . Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat dengan seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/6/2020).
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengakui, rapat sempat berlangsung alot. Sebab, ada beberapa fraksi yang menginginkan satu atau dua pansus. Namun, unsur pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.
Rijal menyampaikan, sebelumnya dari delapan fraksi di DPRD Bulukumba, ada tiga fraksi yang tidak sepakat pembentukan pansus, yakni PKB, Gerindra dan PDIP. Oleh karena itu, dilakukan voting. Hasilnya, lebih banyak yang menyetujui pembentukan pansus tersebut.
"Rapat dengan seluruh Bamus, kita sepakat dari hasil rapat dengan ketua fraksi untuk mengusulkan pembentukan. Pimpinan menindaklanjuti sampai kepada rapat Bamus dan di dalamnya disepakati pembentukan 3 pansus," kata legislator PPP itu, 24 Juni lalu.
Pengusulan nama-nama pansus kata dia, akan disepakati melalui rapat paripurna Senin 29 Juni mendatang. Setelah penetapan, anggota pansus dijadwalkan bekerja yakni sampai 28 September atau selama 90 hari.
"Segera kami akan bersurat kepada ketua fraksi agar mengusulkan nama-nama anggota yang masuk dalam pansus tersebut," pungkas Rijal.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menerangkan bahwa, rapat awal yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi, terdapat lima dari delapan fraksi yang sepakat membentuk pansus.
"Jadi berdasarkan banyaknya aspirasi dan temuan anggota DPRD saat reses ada 5 fraksi sepakat bentuk pansus. Kami inginnya dilakukan tingkat RDP atau panja saja, agar DPRD memiliki data untuk mengambil keputusan apakah pansus atau gimana," terangnya.
Selain mengumpulkan bukti-bukti atau data, menurut Fahidin dua agenda pansus yakni BOK dan bansos saat ini telah berada di ranah hukum. Sehingga agar tidak tumpang tindih, maka PKB menurutnya mengusulkan pansus ditiadakan dulu.
"Jadi alasan PKB tidak setuju ada pansus karena BOK dan bansos itu sudah masuk ranah hukum. Agar tidak menimbulkan tumpang tindih maka seharunya biarkan saja pihak penegak hukum menuntaskan ini," ujarnya.
Meski demikian, Fahidin mengaku jika PKB memilih melunak dengan keputusan lembaga DPRD untuk membentuk tiga pansus tersebut. Di mana hal itu menurutnya bagian dari proses demokrasi yang PKB akan hormati.
"Karena sudah diputuskan dan menjadi keputusan lembaga, maka kita hormati. PKB memahmi bahwa proses demokrasi itu seperti ini dan harus kita terima. PKB juga akan mengirim wakil dalam pansus nantinya," pungkasnya.
Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat dengan seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/6/2020).
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengakui, rapat sempat berlangsung alot. Sebab, ada beberapa fraksi yang menginginkan satu atau dua pansus. Namun, unsur pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.
Rijal menyampaikan, sebelumnya dari delapan fraksi di DPRD Bulukumba, ada tiga fraksi yang tidak sepakat pembentukan pansus, yakni PKB, Gerindra dan PDIP. Oleh karena itu, dilakukan voting. Hasilnya, lebih banyak yang menyetujui pembentukan pansus tersebut.
"Rapat dengan seluruh Bamus, kita sepakat dari hasil rapat dengan ketua fraksi untuk mengusulkan pembentukan. Pimpinan menindaklanjuti sampai kepada rapat Bamus dan di dalamnya disepakati pembentukan 3 pansus," kata legislator PPP itu, 24 Juni lalu.
Pengusulan nama-nama pansus kata dia, akan disepakati melalui rapat paripurna Senin 29 Juni mendatang. Setelah penetapan, anggota pansus dijadwalkan bekerja yakni sampai 28 September atau selama 90 hari.
"Segera kami akan bersurat kepada ketua fraksi agar mengusulkan nama-nama anggota yang masuk dalam pansus tersebut," pungkas Rijal.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menerangkan bahwa, rapat awal yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi, terdapat lima dari delapan fraksi yang sepakat membentuk pansus.
"Jadi berdasarkan banyaknya aspirasi dan temuan anggota DPRD saat reses ada 5 fraksi sepakat bentuk pansus. Kami inginnya dilakukan tingkat RDP atau panja saja, agar DPRD memiliki data untuk mengambil keputusan apakah pansus atau gimana," terangnya.
Selain mengumpulkan bukti-bukti atau data, menurut Fahidin dua agenda pansus yakni BOK dan bansos saat ini telah berada di ranah hukum. Sehingga agar tidak tumpang tindih, maka PKB menurutnya mengusulkan pansus ditiadakan dulu.
"Jadi alasan PKB tidak setuju ada pansus karena BOK dan bansos itu sudah masuk ranah hukum. Agar tidak menimbulkan tumpang tindih maka seharunya biarkan saja pihak penegak hukum menuntaskan ini," ujarnya.
Meski demikian, Fahidin mengaku jika PKB memilih melunak dengan keputusan lembaga DPRD untuk membentuk tiga pansus tersebut. Di mana hal itu menurutnya bagian dari proses demokrasi yang PKB akan hormati.
"Karena sudah diputuskan dan menjadi keputusan lembaga, maka kita hormati. PKB memahmi bahwa proses demokrasi itu seperti ini dan harus kita terima. PKB juga akan mengirim wakil dalam pansus nantinya," pungkasnya.
(luq)