Kadisdukcapil Bulukumba Optimistis Pelayanan Berbasis Kecamatan Bisa Terwujud
loading...
A
A
A
"Masyarakat cukup sampai di kecamatan saja dalam mengurus KTP, Kartu Keluarga maupun Akta Lahir. Jadi dokumennya langsung dicetak di kecamatan," katanya.
Ia menilai kondisi saat ini, masyarakat berkerumun di Kantor Disdukcapil. Sebab tidak seimbang antara kebutuhan masyarakat dengan peralatan yang relatif terbatas.
"Insyaallah program 2023 nanti, kita akan usul pengadaan dan peremajaan peralatan. Saya melihat ada beberapa peralatan yang sudah masuk kategori kurang layak," jelas Dedi.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berharap dengan perangkat baru dan perangkat yang lebih banyak lagi, maka pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal.
"Ini masuk program prioritas. Kemudian Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 memberi “kode keras” kepada daerah untuk segera melakukan peremajaan peralatan," katanya.
"Ada semacam kode keras kepada daerah untuk melakukan peremajaan peralatan. Kalau tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan," tambahnya lagi.
Ia menilai kondisi saat ini, masyarakat berkerumun di Kantor Disdukcapil. Sebab tidak seimbang antara kebutuhan masyarakat dengan peralatan yang relatif terbatas.
"Insyaallah program 2023 nanti, kita akan usul pengadaan dan peremajaan peralatan. Saya melihat ada beberapa peralatan yang sudah masuk kategori kurang layak," jelas Dedi.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berharap dengan perangkat baru dan perangkat yang lebih banyak lagi, maka pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal.
"Ini masuk program prioritas. Kemudian Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 memberi “kode keras” kepada daerah untuk segera melakukan peremajaan peralatan," katanya.
"Ada semacam kode keras kepada daerah untuk melakukan peremajaan peralatan. Kalau tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan," tambahnya lagi.
(agn)