Kadisdukcapil Bulukumba Optimistis Pelayanan Berbasis Kecamatan Bisa Terwujud

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:28 WIB
loading...
Kadisdukcapil Bulukumba...
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bulukumba, Dedi Rahmadi usai dilantik. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bulukumba, Dedi Rahmadi optimistis pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis kecamatan dapat terwujud.

Dedi yang baru dilantik sebagai Kadisdukcapil Bulukumba, pada Rabu (29/6/2022), menjelaskan bahwa sebenarnya pelayanan Dukcapil sudah bagus.



Hanya saja katanya, sistem pelayanan harus lebih ditingkatkan lagi ke masyarakat, dengan jalan mendekatkan pelayanan itu ke masyarakat.

"Selama ini kan masyarakat harus ke kota untuk mengurus adminduk. Nah, sesuai visi misi bupati, maka pelayanan harus berbasis kecamatan," kata Dedi Rahmadi, Jumat (1/7/2022).

Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda ini, menyebut sudah menegaskan komitmennya kepada Bupati-Wabup untuk mewujudkan visi misi dan program prioritas sektor pelayanan di Disdukcapil.

"Insyaallah ke depan pelayanan publik khususnya kependudukan dan pencatatan sipil bisa lebih maksimal," katanya.

Menurut Dedi, untuk mewujudkan itu, diperlukan dukungan dari Pimpinan Daerah bersama DPRD, khususnya dalam hal penganggaran pengadaan infrastruktur pelayanan.

"Pengalaman kami waktu camat, memang akses masyarakat agak kesulitan kalau ke kota dengan pertimbangan waktu, jarak dan sudah pasti biaya," ujar mantan Camat Bonto Bahari tersebut.

Ia menambahkan bahwa rencana inovasi pelayanan itu, terlebih dahulu akan dilakukan di empat zona kecamatan. Untuk kalkulasi anggaran infrastrukturnya, satu kecamatan sekira Rp300 juta sampai Rp350 juta.

"Masyarakat cukup sampai di kecamatan saja dalam mengurus KTP, Kartu Keluarga maupun Akta Lahir. Jadi dokumennya langsung dicetak di kecamatan," katanya.

Ia menilai kondisi saat ini, masyarakat berkerumun di Kantor Disdukcapil. Sebab tidak seimbang antara kebutuhan masyarakat dengan peralatan yang relatif terbatas.

"Insyaallah program 2023 nanti, kita akan usul pengadaan dan peremajaan peralatan. Saya melihat ada beberapa peralatan yang sudah masuk kategori kurang layak," jelas Dedi.

Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berharap dengan perangkat baru dan perangkat yang lebih banyak lagi, maka pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal.



"Ini masuk program prioritas. Kemudian Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 memberi “kode keras” kepada daerah untuk segera melakukan peremajaan peralatan," katanya.

"Ada semacam kode keras kepada daerah untuk melakukan peremajaan peralatan. Kalau tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan," tambahnya lagi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)