Disdukcapil Bulukumba Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:53 WIB
loading...
Disdukcapil Bulukumba...
Proses perekaman biometrik yang dilakukan Disdukcapil Bulukumba terhadap Sunandar, warga Bulukumba berstatus ODGJ. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba kembali melakukan perekaman biometrik terhadap warga yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .

Perekaman kali ini dilakukan terhadap Sunandar, 69 tahun, warga Jalan Titang II Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujungbulu. Dari data kependudukan, Sunandar belum pernah melakukan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP.

Baca Juga: ODGJ
Adapun KTP milik Sunandar nantinya dibutuhkan pihak Dinsos Bulukumba untuk pengurusan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah. Rencananya setelah BPJS-nya terbit maka Sunandar akan dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk dirawat.

Menurut Endang Muliani dari Disdukcapil , proses perekaman ODGJ butuh waktu dan prosesnya lama, sebab Sunandar sulit direkam biometriknya, terutama saat foto wajah.

"Untuk mendapatkan perekaman wajah yang tepat maka posisi badan harus sekian derajat. Begitu juga saat pengambilan iris mata," ungkap Endang usai perekaman, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Disdukcapil
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)