Blanko Terbatas, Disdukcapil Kota Palembang Stop Pencetakan Ulang e-KTP
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:09 WIB
loading...
Sejak awal Oktober 2022, masyarakat Kota Palembang tidak bisa lagi mengubah data pada e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palembang tidak lagi mencetak e-KTP karena blanko terbatas. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sejak awal Oktober 2022, masyarakat Kota Palembang tidak bisa lagi mengubah data pada e-KTP . Hal ini lantaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Palembang tidak lagi mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
"Untuk warga Palembang yang datanya berubah atau blanko e-KTP hilang, kami sudah tidak bisa melakukan pencetakan lagi," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (27/10/2022). Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi e-KTP Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mengubah data maupun mengurus kehilangan e-KTP, bakal dirujuk Disdukcapil Palembang melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diunduh dari ponsel pintar.
"Sesuai implementasi Permendagri Nomor 72 tahun 2022 mengenai Pembuatan KTP Digital. Jadi kalau cetak ulang karena hilang, perubahan data, pendidikan, status perkawinan, status pendidikan, dan lain-lain, pelayanan lewat aplikasi," jelasnya.
"Untuk warga Palembang yang datanya berubah atau blanko e-KTP hilang, kami sudah tidak bisa melakukan pencetakan lagi," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (27/10/2022). Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi e-KTP Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mengubah data maupun mengurus kehilangan e-KTP, bakal dirujuk Disdukcapil Palembang melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diunduh dari ponsel pintar.
"Sesuai implementasi Permendagri Nomor 72 tahun 2022 mengenai Pembuatan KTP Digital. Jadi kalau cetak ulang karena hilang, perubahan data, pendidikan, status perkawinan, status pendidikan, dan lain-lain, pelayanan lewat aplikasi," jelasnya.
Lihat Juga :