Meriahkan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tapin, Dinas Dukcapil Gelar Dukcapil Fair

Senin, 21 November 2022 - 16:04 WIB
loading...
Meriahkan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tapin, Dinas Dukcapil Gelar Dukcapil Fair
Meriahkan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tapin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gelar Dukcapil Fair. Acara ini dibuka Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Selasa (15/11/2022). 
A A A
RANTAU - Meriahkan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tapin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gelar Dukcapil Fair. Acara ini dibuka Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Selasa (15/11/2022).

Dukcapil Fair diisi dengan pameran, lomba mewarna untuk anak-anak TK dan SD, Dukcapil Awards, pemberian penghargaan kepada petugas desa terbaik, kelurahan terbaik dan kecamatan Terbaik, yang telah bermitra dengan Disdukcapil Tapin, sekaligus memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rina Indriani mengatakan, Dukacapil Fair tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. "Selain diisi lomba-lomba, Dukcapil Fair tahun juga memberikan layanan informasi kepada masyarakat tentang layanan dan inovasi Dukcapil Tapin serta Layanan Adminduk untuk penyadang disabilitas," tuturnya.

Dia berharap ke depan sesuai dengan tema 'Wujudkan Administrasi Kependukan Sejak Dini' Dukcapil fair juga memberi layanan administrasi kependudukan untuk anak-anak disabilitas agar meredka dapat memiliki data kependudukan.
Meriahkan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tapin, Dinas Dukcapil Gelar Dukcapil Fair

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan menyambut baik acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan demi tertib administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Tapin.

“Apalagi tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai mengenalkan dokumen kependudukan sejak dini karena anak juga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak (KIA),“ tuturnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai warga prioritas layanan adminduk. Hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menjawab kebutuhan masyarakat termasuk penyandang diasbilitas.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyakarat untuk segera mengurus dokumen kependudukan jika terdapat perubahan data maupun peristiwa kependudukan, seperti pindah datang, kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa lainnya yang perlu dicatatkan di dukcapil," katanya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3626 seconds (0.1#10.140)