3 Siswi Dicabuli Oknum Guru Agama di Mojokerto, Ibu Korban Kecewa Belum Ada Tersangka

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:22 WIB
loading...
3 Siswi Dicabuli Oknum...
Tiga ibu korban pencabulan oknum guru agama di Mojokerto didampingi Women Krisis Center setempat saat mendatangi kantor kantor DP2KBP2, Selasa (28/6/2022). Foto: iNewsTV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Tiga siswi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto , Jawa Timur menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sebuah lembaga pendidikan agama.

Ironisnya, pencabulan yang dilakukan di salah satu kamar lembaga pendidikan itu didahului dengan memperlihatkan film porno di ponsel. Meski telah dilaporkan ke Polres Mojokerto, namun hingga satu bulan berjalan polisi belum mengamankan pelaku.



Merasa laporannya tidak digubris, tiga ibu dari anak yang menjadi korban pencabulan itu mendatangi kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.



Dengan membawa berkas bukti kronologi kejadian pencabulan, para ibu korban ini menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang dialami tiga anak mereka yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru agama di sebuah lembaga pendidikan keagamaan.

Selain perkembangan kasus pencabulan tersebut, para ibu korban ini juga menanyakan proses pendampingan yang dilakukan petugas dari Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.



Hadhiah Rahmawati pendamping dari Women Krisis Center Kabupaten Mojokerto meminta, agar kantor DP2KBP2 Mojokerto serius memberikan pendampingan dan melakukan visum et repertum psikiatrikum untuk menambah bukti ke penyidik Polres Mojokerto.

“Kami ke sini meminta klarifikasi ke kantor DP2KBP2, kedepan kira-kira seperti. Tadi ketemu kepala untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong untuk visum sebagai barang bukti ke kepolisian. Karena sampai saat ini belum ada tersangka sama sekali,” kata Hadhiah.

Pihaknya menyebutkan, kasus pencabulan terhadap tiga siswi lembaga pendidikan keagamaan ini dilaporkan pada bulan Mei lalu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dari Satreskrim Polres Mojokerto.

“Modus pelaku sangatlah keji dengan melakukan pencabulan di kamar lembaga pendidikan keagamaan tersebut dan memutarkan video porno sebelum melakukan aksinya,” ketus dia.



Anshorul Huda dari LBH NU Kabupaten Mojokerto menegaskan, korban pencabulan ada 3 orang, pelakunya adalah oknum guru agama, sudah dilaporkan ke polisi tanggal 10 Mei lalu.

“Keluarga kecewa proses penanganan panjang, sudah tahap penyidikan seharusnya ada penetapan tersangka, saat ini kita masih menunggu,” ujarnya.

Keluarga korban dan kuasa hukum korban berharap kepolisian Polres Mojokerto segera menetapkan status tersangka kepada pelaku.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)