Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:17 WIB
loading...
Pria berinisial IKR (32) diringkus Satreskrim Polres Gianyar, karena tega menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
GIANYAR - Syok saat menemukan kondom bekas pakai di kamar anaknya yang baru berusia 12 tahun. Seorang ibu di Kabupaten Gianyar, Bali, langsung melaporkan suaminya sendiri ke Polres Gianyar, atas dugaan pencabulan terhadap anak.
Baca juga: Edan! Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Memeriksa Keperawanan
Laporan seorang ibu ke polisi itu, didasarkan hasil pengakuan anaknya yang telah disetubuhi ayah tirinya. Pelaku pencabulan terhadap anak, berinisial IKR (32), telah berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku pencabulan ditangkap setelah ada laporan istrinya," kata Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022). Bayu menjelaskan, awalnya ibu korban mendapati noda darah di sprei kasur putrinya, berinisial IT (12), pada Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Edan! Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Memeriksa Keperawanan
Laporan seorang ibu ke polisi itu, didasarkan hasil pengakuan anaknya yang telah disetubuhi ayah tirinya. Pelaku pencabulan terhadap anak, berinisial IKR (32), telah berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku pencabulan ditangkap setelah ada laporan istrinya," kata Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022). Bayu menjelaskan, awalnya ibu korban mendapati noda darah di sprei kasur putrinya, berinisial IT (12), pada Sabtu (18/6/2022).
Lihat Juga :