Viral, Warga Dikirimi Surat E-Tilang Padahal Bukan Foto Motor dan Dirinya
loading...
A
A
A
MALANG - Seorang warga, bernama Rahwana Rama, mengaku terkena tilang salah sasaran, di Malang, Jawa Timur. Dia dikirimi tangkapan foto kamera mobil incar ke rumahnya.
Yang mengherankan, motor yang dikenai tilang berbeda dengan motor miliknya. Meski pelat nomor polisinya sama. Peristiwa ini pun viral setelah diunggah ke media sosial.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna membenarkan, pihaknya mengirim surat tilang.
"Sesuai data, setelah motor itu melanggar lalu lintas melalui mobil incar, yakni mobil yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi, yang berpatroli setiap hari," katanya, Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan dia, mobil itu merekam pelanggar lalu lintas dan foto hasil tilang langsung dikirim bersama dengan surat tilang ke rumah. Selain wajah pengendara, nomor polisi kendaraan juga terekam.
"Dari nopol itu terdeteksi data pelanggar dan surat tilang dari kepolisian dikirim melalui Pos Indonesia," jelasnya.
Terkait salah kirim surat tilang, Yoppi mengatakan, akan mengecek kembali data tersebut, apakah ada keterangan lapor jual atau tidak. Sehingga, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka tidak perlu bayar tilang.
"Masyarakat tidak perlu bingung jika menghadapi kasus serupa, karena yang didapat baru surat konfirmasi dan ada alamat website untuk menyangkal jika itu bukan dirinya," pungkasnya.
Yang mengherankan, motor yang dikenai tilang berbeda dengan motor miliknya. Meski pelat nomor polisinya sama. Peristiwa ini pun viral setelah diunggah ke media sosial.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna membenarkan, pihaknya mengirim surat tilang.
"Sesuai data, setelah motor itu melanggar lalu lintas melalui mobil incar, yakni mobil yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi, yang berpatroli setiap hari," katanya, Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan dia, mobil itu merekam pelanggar lalu lintas dan foto hasil tilang langsung dikirim bersama dengan surat tilang ke rumah. Selain wajah pengendara, nomor polisi kendaraan juga terekam.
"Dari nopol itu terdeteksi data pelanggar dan surat tilang dari kepolisian dikirim melalui Pos Indonesia," jelasnya.
Terkait salah kirim surat tilang, Yoppi mengatakan, akan mengecek kembali data tersebut, apakah ada keterangan lapor jual atau tidak. Sehingga, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka tidak perlu bayar tilang.
"Masyarakat tidak perlu bingung jika menghadapi kasus serupa, karena yang didapat baru surat konfirmasi dan ada alamat website untuk menyangkal jika itu bukan dirinya," pungkasnya.
(san)