Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Ini Sasarannya
Rabu, 05 Juli 2023 - 14:44 WIB
loading...
Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan kedepan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.Hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalulintas.
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (5/7/2023).
Sasaran pada Operasi Patuh Candi 2023 itu, di antaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Baca Juga: Ratusan Orang di Jateng Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Polda Jateng
Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam.
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (5/7/2023).
Sasaran pada Operasi Patuh Candi 2023 itu, di antaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Baca Juga: Ratusan Orang di Jateng Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Polda Jateng
Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam.
Lihat Juga :