Operasi Keselamatan Candi, 1.038 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak ETLE
Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:19 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 1.038 pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Candi 2024.Jumlah itu tercatat hingga hari keempat terhitung sejak Senin (4/3/2024).
“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
ETLE Polda Jateng, sebut Kabid Humas, menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggarnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan, Polres Luwu Kedepankan Penindakan Persuasif Humanis
Secara total hingga hari keempat itu, pelanggar lalu lintas yang dilakukan tilang adalah 9.779 pelanggar. Selain ditindak dengan ETLE, tilang juga dilakukan manual.
Kombes Bayu menyebut pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tanpa helm.
“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
ETLE Polda Jateng, sebut Kabid Humas, menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggarnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan, Polres Luwu Kedepankan Penindakan Persuasif Humanis
Secara total hingga hari keempat itu, pelanggar lalu lintas yang dilakukan tilang adalah 9.779 pelanggar. Selain ditindak dengan ETLE, tilang juga dilakukan manual.
Kombes Bayu menyebut pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tanpa helm.
Lihat Juga :