Konyol! Pria di Bandar Lampung Dijebloskan Tahanan Gara-gara Curi Mobil Sendiri

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:16 WIB
loading...
Konyol! Pria di Bandar Lampung Dijebloskan Tahanan Gara-gara Curi Mobil Sendiri
Herdi Pranaja (57) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, usai mencuri mobilnya sendiri yang tengah ditahan Satlantas Polresta Bandar Lampung, karena tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Foto/Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung
A A A
BANDAR LAMPUNG - Seorang pria di Kota Bandar Lampung, Lampung, yang diketahui bernama Herdi Pranajaya (57) ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung. Herdi ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, gara-gara mencuri mobilnya sendiri yang tengah ditahan Satlantas Polresta Bandar Lampung.



Satlantas Polresta Bandar Lampung terpaksa menahan mobil milik Herdi, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor. Aksi pencurian yang dilakukan Herdi, terekam CCTV yang terpasang di Polresta Bandar Lampung.



Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan baju biru mendatangi mobilnya yang tengah ditahan Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mobil tersebut berwarna abu-abu, dengan nomor polisi BE 2731 AR.



Kemudian terlihat pelaku membuka pintu, dan membawa mobil tersebut kabur. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya aksi pencurian terhadap mobil yang tengah ditahan Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Menurut Dennis, mobil tersebut ditilang karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan. "Jadi pada Jumat (18/8/2023) lalu, pelaku ini ditilang oleh anggota lalu lintas. Karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan, mobil tersebut akhirnya ditahan di Polresta Bandar Lampung, dan baru boleh diambil jika membawa bukti surat kendaraan," ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Lantaran tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan, kata Dennis, Herdi kemudian nekat mengambil mobil tersebut secara diam-diam dan membawanya pulang ke rumah. "Di hari yang sama, pelaku ini datang ke Polresta Bandar Lampung, lalu nekat mencuri dan membawa mobilnya pulang," katanya.



Dennis mengatakan, atas dasar itu Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian pencurian mobil itu Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya kemarin malam bersama barang bukti pencurian. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk kepentingan penyelidikan," pungkas Dennis.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)