Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh
Petugas BC menunjukkan sabu- sabu dalam kemasan teh China yang berhasil diamankan Senin (22/6/2020). (Foto :Istimewa).
A A A
KARIMUN - Kantor Wilayah IV Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu- sabu seberat 119 kilogram (kg).

Upaya penyeludupan itu digagalkan di Perairan Aceh pada Senin (22/6/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Narkotika jenis sabu- sabu itu diketahui dikemas dalam bungkusan teh China sebanyak 119 bungkus seberat 119 kg. (BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi)

Disebutkan juga terdapat 3 orang yang turut diamankan dalam penangkapan itu. Tiga orang itu, diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram itu.

Berdasarkan informasi, sabu 119 kg itu diamankan oleh kru kapal patroli BC-20002 milik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Humas Kanwil DJBC Kepri Abdul Rasyid. Namun, dirinya masih enggan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu. (BACA JUGA: Keluarga Ambil Paksa Jenazah Picu Tingginya Kasus Covid-19 di Jatim)

"Ini ada berita terkait penangkapan NPP, tapi mungkin menunggu agak siangan, staff saya nyelesaikan narasi persnya ya," ujar Rasyid dalam pesan Whatappnya, Kamis (25/6/2020).
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)