Polda Riau Bekuk 6 Pengedar Sabu-sabu, 1 Orang Pecatan Polisi

Jum'at, 14 Juni 2024 - 21:11 WIB
loading...
Polda Riau Bekuk 6 Pengedar...
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap enam orang anggota jaringan pengedar narkoba. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap enam orang anggota jaringan pengedar narkoba. Satu di antara tersangka yang ditangkap adalah pecatan anggota polisi.

Enam orang yang ditangkap berinisial AS (39) dan F (37) asal Duri Bengkalis, H (44) warga Rengat Inhu, MC (42) dan HA (26) warga Pekanbaru, serta FH (36) pecatan polisi. Dari tangan keenam tersangka disita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg.

“Mereka diamankan di lokasi berbeda. Dari tangan FH sendiri diamankan barang bukti 1 Kg sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebakti, Jumat (14/6/2024).



Kombes Manang Soebakti menjelaskan para tersangka ditangkap di berbagi Lokasi, seperti Siak Hulu Kabupaten Kampar dan beberapa lokasi di Pekanbaru. Untuk menangkap para pelaku, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Selain sabu-sabu seberat 2 Kg, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk pistol dari rumah tersangka F. “Para tersangka diancam pidana 6 tahun penjara dan bisa 20 tahun penjara,” tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3064 seconds (0.1#10.140)