Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 02:23 WIB
loading...
Sopir dan kondektur bus antar pulau ditangkap Polresta Mataram. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MATARAM - Satreskoba Polresta Mataram , berhasil menangkap sopir angkutan antar pulau berinisial AR (26 tahun) dan juga kondekturnya berinisial SH (33 tahun), karena kedapatan membawa sabu.
(Baca juga: Buron Kasus Curanmor Tembak Perwira Shabara Polres Situbondo )
Warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar tersebut, diduga merupakan kurir sabu yang akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Sumbawa. Namun aksinya terendus dan digagalkan petugas.
"Keduanya kita tangkap di sekitar Hotel Tepi Sawah di Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar," ungkap Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.
Pelaku ditangkap setelah petugas menyelesaikan dua hari penyelidikannya. Di hari pertama, penggerebakan dilakukan langsung di kamar hotel. Awalnya petugas menemukan 5,21 gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
(Baca juga: Buron Kasus Curanmor Tembak Perwira Shabara Polres Situbondo )
Warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar tersebut, diduga merupakan kurir sabu yang akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Sumbawa. Namun aksinya terendus dan digagalkan petugas.
"Keduanya kita tangkap di sekitar Hotel Tepi Sawah di Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar," ungkap Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.
Pelaku ditangkap setelah petugas menyelesaikan dua hari penyelidikannya. Di hari pertama, penggerebakan dilakukan langsung di kamar hotel. Awalnya petugas menemukan 5,21 gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Lihat Juga :