Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 2 Ranperda Kabupaten Takalar

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:49 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kanwil Kemenkumham Sulsel memfasilitasi harmonisasi dua ranperda DPRD Kabupaten Takalar di Aula Kanwil, Selasa (21/6/2022) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel memfasilitasi harmonisasi dua ranperda DPRD Kabupaten Takalar di Aula Kanwil, Selasa (21/6/2022) kemarin. Masing-masing yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Kepemudaan.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel , Andi Haris, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, telah ditetapkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

Dalam perubahan tersebut, kata dia, mengamanatkan agar pembentukan Perda dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan untuk mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan (PPUU) dan dapat mengikutsertakan analis hukum sesuai kebutuhan.

“Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM RI berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah," kata dia.

Ia menyebut fungsi strategis tersebut dalam hal pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di Kemenkumham Sulsel, dimana saat ini berjumlah 22 orang. Untuk zonasi Takalar dibahas oleh Fungsional Perancang PUU: Irma Wahyuni, Anggria Septariani, Andi Muhammad Abdillah, Nurlindah, dan Kurniati Hasan.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua DPRD Takalar, Muhtar Maluddin, dalam rapat fasilitasi tersebut mengungkapkan penghargaan dan terima kasih atas sinergi dan sambutan yang sangat baik dari pihak Kemenkumham Sulsel. Khususnya , kata dia, dalam hal pelayanan hukum pembentukan Ranperda Kabupaten Takalar, dimana tujuannya semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
DPRD Kobar dan Eksekutif...
DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved