Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:15 WIB
loading...
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Kasus pernikahan sejenis yang menghebohkan warga Jambi, saat ini terus bergulir di meja persidangan Pengadilan Negri (PN) Jambi. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A A A
JAMBI - Kasus pernikahan sejenis yang menggemparkan Kota Jambi, terus bergulir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Terdakwa Era Yani alias Anhaf Arrafif dihadirkan secara online.

Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Nomor 4 Paling Nekat Tak Disangka

Pengacara terdakwa, Ineng Sulastri mengungkapkan, pernikahan sejenis ini berawal dari perkenalan keduanya di aplikasi jodoh. "Terdakwa terlanjur menyayangi korban, dan terdakwa merupakan korban penyuka sesama jenis," tuturnya, Selasa (21/6/2022).



Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Khozin Afani dari Dirjen Kemenristekbud Dikti. Saksi ahli menyebut, gelar yang digunakan oleh terdakwa bukan merupakan gelar berasal dari luar negeri seperti yang diakui terdakwa kepada istrinya.

Baca juga: Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi

Terdakwa memiliki enam gelar akademik palsu, dan telah 10 bulan menjalani pernikahan sesama jenis. Ineng Sulastri menyebut, terdakwa nekat mengaku laki-laki karena trauma dengan laki-laki, setelah sempat pacaran. Terdakwa sempat menjadi penyuka sesama jenis saat bekerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum bertemu dengan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
7 Artis Jadi Korban...
7 Artis Jadi Korban Kebakaran Los Angeles, Dalyce Curry Tewas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved