Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:15 WIB
loading...
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Kasus pernikahan sejenis yang menghebohkan warga Jambi, saat ini terus bergulir di meja persidangan Pengadilan Negri (PN) Jambi. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A A A
JAMBI - Kasus pernikahan sejenis yang menggemparkan Kota Jambi, terus bergulir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Terdakwa Era Yani alias Anhaf Arrafif dihadirkan secara online.

Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Nomor 4 Paling Nekat Tak Disangka

Pengacara terdakwa, Ineng Sulastri mengungkapkan, pernikahan sejenis ini berawal dari perkenalan keduanya di aplikasi jodoh. "Terdakwa terlanjur menyayangi korban, dan terdakwa merupakan korban penyuka sesama jenis," tuturnya, Selasa (21/6/2022).



Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Khozin Afani dari Dirjen Kemenristekbud Dikti. Saksi ahli menyebut, gelar yang digunakan oleh terdakwa bukan merupakan gelar berasal dari luar negeri seperti yang diakui terdakwa kepada istrinya.

Baca juga: Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi

Terdakwa memiliki enam gelar akademik palsu, dan telah 10 bulan menjalani pernikahan sesama jenis. Ineng Sulastri menyebut, terdakwa nekat mengaku laki-laki karena trauma dengan laki-laki, setelah sempat pacaran. Terdakwa sempat menjadi penyuka sesama jenis saat bekerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum bertemu dengan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Optimistis Kasus Roy...
Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Refly Harun: Foto di...
Refly Harun: Foto di Ijazah Itu Bukan Jokowi
Roy Suryo Tampilkan...
Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam
Rekomendasi
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved