Duh! Fasum Pemkot Makassar Terdampak Lahan Kereta Api
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Iqbal Suhaeb, berujar bukan hanya pemerintah kota, namun empat pemilik lahan lainnya turut menyampaikan keberatan. Mereka tak terima lahannya langsung dipatok tanpa komunikasi dari Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
"Mereka keberatan sama BPKA. Selama ini tidak ada komunikasi, tidak ada koordinasi. Padahal lahannya sudah dipatok," ungkapnya.
Khusus untuk fasum Pemkot, lanjut Iqbal, menurutnya hal itu disebabkan adanya miskomunikasi. Berdasarkan penyampaian Wali Kota Makassar, lahan itu sudah menjadi milik Pemkot usai mereka menyepakati Ruislag atau tukar barang dengan pihak PIP.
"Ada pendataan yang belum jelas oleh pihak Balai Kereta Api . Lahan yang didata menurut BPKA tidak ada tertulis PIP, padahal menurut wali kota itu adalah bagian dari tanah pengganti lahan yang diberikan oleh wali kota," ucapnya.
"Sehingga akhirnya tadi belum diputuskan. Masih akan kita bicarakan dengan pihak kementerian dari tim kajian. Meminta bertemu Kementerian Perhubungan atau Dirjen Kereta Api untuk selanjutnya tim kajian yang memutuskan," imbuh mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Kendati begitu, Iqbal justru menyebut bahwa belum ada perubahan sistem jalur rel yang akan digunakan. Sampai saat ini perencanaan masih belum berubah, alias masih tetap menggunakan sistem at grade atau di bawah.
"Untuk sementara perencanaannya Balai masih belum berubah, masih perencanaan lama. Belum memasukkan usulan dari wali kota untum elevated. Untuk itu di pertemuan nanti memang yang bisa memutuskan adalah pihak Kementerian," tandasnya.
Sementara itu, pihak BPKA Sulsel yang turut mengikuti rapat, enggan memberi komentar terkait hal ini. "Nanti disampaikan oleh Kepala Balai biar informasinya satu pintu, karena beliau sedang ke Jakarta," singkat Humas BPKA, Ryan Agastiaguna.
"Mereka keberatan sama BPKA. Selama ini tidak ada komunikasi, tidak ada koordinasi. Padahal lahannya sudah dipatok," ungkapnya.
Khusus untuk fasum Pemkot, lanjut Iqbal, menurutnya hal itu disebabkan adanya miskomunikasi. Berdasarkan penyampaian Wali Kota Makassar, lahan itu sudah menjadi milik Pemkot usai mereka menyepakati Ruislag atau tukar barang dengan pihak PIP.
"Ada pendataan yang belum jelas oleh pihak Balai Kereta Api . Lahan yang didata menurut BPKA tidak ada tertulis PIP, padahal menurut wali kota itu adalah bagian dari tanah pengganti lahan yang diberikan oleh wali kota," ucapnya.
"Sehingga akhirnya tadi belum diputuskan. Masih akan kita bicarakan dengan pihak kementerian dari tim kajian. Meminta bertemu Kementerian Perhubungan atau Dirjen Kereta Api untuk selanjutnya tim kajian yang memutuskan," imbuh mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Kendati begitu, Iqbal justru menyebut bahwa belum ada perubahan sistem jalur rel yang akan digunakan. Sampai saat ini perencanaan masih belum berubah, alias masih tetap menggunakan sistem at grade atau di bawah.
"Untuk sementara perencanaannya Balai masih belum berubah, masih perencanaan lama. Belum memasukkan usulan dari wali kota untum elevated. Untuk itu di pertemuan nanti memang yang bisa memutuskan adalah pihak Kementerian," tandasnya.
Sementara itu, pihak BPKA Sulsel yang turut mengikuti rapat, enggan memberi komentar terkait hal ini. "Nanti disampaikan oleh Kepala Balai biar informasinya satu pintu, karena beliau sedang ke Jakarta," singkat Humas BPKA, Ryan Agastiaguna.
(tri)