BPN DKI Apresiasi RPA Perindo Kawal Aduan Warga soal Jual Beli Fasum
Jum'at, 26 April 2024 - 14:54 WIB
loading...
RPA Partai Perindo memberikan pendampingan terhadap warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan taman bermain anak dengan beraudensi bersama Kepala Kanwil BPN DKI Allen Saputra, Jumat (26/4/2024). Foto/Carlos Roy Fajarta/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) memberikan pendampingan terhadap sejumlah warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan fasilitas umum (fasum) taman bermain anak dengan beraudensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Baca juga: Perjuangkan Taman Bermain Anak, RPA Perindo Dampingi Warga Audiensi ke Kanwil BPN DKI
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Baca juga: Perjuangkan Taman Bermain Anak, RPA Perindo Dampingi Warga Audiensi ke Kanwil BPN DKI
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Lihat Juga :