Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat

Selasa, 21 Juni 2022 - 13:37 WIB
loading...
Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat
Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima konsultasi DPRD Bulukumba terkait ranperda Bulukumba di Aula Kanwil, Senin (20/6/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
BULUKUMBA - Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima konsultasi DPRD Bulukumba terkait ranperda Bulukumba di Aula Kanwil, Senin (20/6/2022). Adapun ranperda yang dikonsultasikan terkait dengan Pemberdayaan, Perlindungan UMKM dan Usaha Mikro Kreatif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Pemkab Bulukumba dalam menghasilkan ranperda yang pro-rakyat.



"Apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran DPRD Kabupaten Bulukumba. Hal ini merupakan wujud komitmen Kabupaten Bulukumba dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Liberti mengatakan bahwa pihaknya merupakan perpanjangan tangan Kemenkumham RI, yang berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah.

"Fungsi strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di kantor wilayah yang saat ini berjumlah 22 (dua puluh dua) orang yang dapat dilibatkan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Kanwil Kemenkumham Sulsel sepanjang Januari 2022 sampai saat ini telah melakukan pengharmonisasian terhadap 39 ranperda dan telah tujuh kali menggelar rapat konsultasi.

Ketua Panitia Khusus Pembentukan Ranperda Kabupaten Bulukumba tentang Pemberdayaan, Perlindungan UMKM dan Usaha Ekonomi Kreatif, Andi Muhammad Ahyar, mengatakan bahwa ranperda ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan kegiatan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah.



"Tujuan utamanya untuk mengakui, menghargai, melindungi serta mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkhusus di Bulukumba dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," kata Ahyar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kabid Hukum Andi Haris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemunah, Jajaran Perancang Kanwil Sulsel serta Anggota Pansus DPRD Bulukumba.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2577 seconds (0.1#10.140)