Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat

Selasa, 21 Juni 2022 - 13:37 WIB
loading...
Sinergi Kemenkumham...
Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima konsultasi DPRD Bulukumba terkait ranperda Bulukumba di Aula Kanwil, Senin (20/6/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
BULUKUMBA - Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima konsultasi DPRD Bulukumba terkait ranperda Bulukumba di Aula Kanwil, Senin (20/6/2022). Adapun ranperda yang dikonsultasikan terkait dengan Pemberdayaan, Perlindungan UMKM dan Usaha Mikro Kreatif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Pemkab Bulukumba dalam menghasilkan ranperda yang pro-rakyat.



"Apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran DPRD Kabupaten Bulukumba. Hal ini merupakan wujud komitmen Kabupaten Bulukumba dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Liberti mengatakan bahwa pihaknya merupakan perpanjangan tangan Kemenkumham RI, yang berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah.

"Fungsi strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di kantor wilayah yang saat ini berjumlah 22 (dua puluh dua) orang yang dapat dilibatkan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Kanwil Kemenkumham Sulsel sepanjang Januari 2022 sampai saat ini telah melakukan pengharmonisasian terhadap 39 ranperda dan telah tujuh kali menggelar rapat konsultasi.

Ketua Panitia Khusus Pembentukan Ranperda Kabupaten Bulukumba tentang Pemberdayaan, Perlindungan UMKM dan Usaha Ekonomi Kreatif, Andi Muhammad Ahyar, mengatakan bahwa ranperda ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan kegiatan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah.



"Tujuan utamanya untuk mengakui, menghargai, melindungi serta mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkhusus di Bulukumba dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," kata Ahyar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kabid Hukum Andi Haris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemunah, Jajaran Perancang Kanwil Sulsel serta Anggota Pansus DPRD Bulukumba.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
DPRD Kobar dan Eksekutif...
DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
DPRD Kendal Bahas Raperda...
DPRD Kendal Bahas Raperda LP2B, Sinkronkan dengan Revisi Perda RTRW
6 Fraksi di DPRD Kobar...
6 Fraksi di DPRD Kobar Setuju Usulan 5 Ranperda Segera Dibahas
Rekomendasi
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Jumat 14 Maret 2025/14 Ramadan 1446 H
Alasan Bobon Santoso...
Alasan Bobon Santoso Tidak Beri Tahu Istri saat Jadi Mualaf
KPAI Dorong Polri Dalami...
KPAI Dorong Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dari Mengunggah Konten Pornografi Anak
Berita Terkini
Kisah Ajudan Pribadi...
Kisah Ajudan Pribadi Tohjaya Raja Singasari Berbalik Lawan Majikan
1 jam yang lalu
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
8 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
8 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
8 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
10 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved