Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Jum'at, 10 Juni 2022 - 07:50 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Rapat fasilitasi harmonisasi Ranperda Kota Makassar tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel ) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak. Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan oleh Andi Haris, menyampaikan bahwa kanwil Sulsel saat ini memiliki 22 orang perancang Peraturan Perundang-undangan.

"Fungsi strategis Kanwil Sulsel dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh 22 perancang tersebut yang siap oleh pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ucap Haris.



Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Agar setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan, mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, Haris berharap kegiatan Fasilitasi Harmonisasi ini dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang memenuhi asas pembentukan maupun asas materi muatan peraturan perundang-undangan yang baik.

"Dan melalui kegiatan ini, kedepannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Daerah Kota Makassar dapat terus bekerjasama," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Indriaty DS selaku Kepala Bidang Padi Palawija dan Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memberikan apresiasi dan berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel karena bersedia menjadwalkan kegiatan harmonisasi ini.

"Kami berharap adanya masukan terhadap Ranperda ini sehingga dapat menjadi perda yang berkualitas," ujar Indriaty.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
8 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
22 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
29 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
30 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
41 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
58 menit yang lalu
Infografis
Banyak Penyalahgunaan,...
Banyak Penyalahgunaan, Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved