Hari Pertama PPDB Makassar, Ortu Siswa Keluhkan Titik Koordinat Tak Sesuai Domisili
Senin, 20 Juni 2022 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
"Ini saya belum sempat daftar, belum bisa pilih sekolah karena sekolah yang mau dituju tidak muncul. Makanya saya datang supaya diubah titik koordinatnya," jelas dia.
Selain Ida, hal serupa juga dialami oleh Ira. Dirinya tak bisa mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 13 lantaran koordinat rumahnya berubah dari Jalan Toddopuli ke Jalan Batua.
"Saya tinggal di Toddopuli tapi titik koordinat di Batua. Otomatis zonanya juga berubah. Jadi tidak bisa saya pilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalku," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Muhyiddin, menjelaskan persoalan ini memang terjadi setiap tahun. Tidak sedikit calon siswa yang domisilinya berubah, tidak sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga.
Kata dia, perubahan domisili itu kemungkinan dilakukan kurang dari satu tahun. Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB , domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, perubahan domisili tersebut terdeteksi. "Kami pakaikan barcode untuk mengecek, kalau diklik barcode-nya, tidak ada namanya itu anak di KK, berarti ada perubahan data," jelasnya.
Selain Ida, hal serupa juga dialami oleh Ira. Dirinya tak bisa mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 13 lantaran koordinat rumahnya berubah dari Jalan Toddopuli ke Jalan Batua.
"Saya tinggal di Toddopuli tapi titik koordinat di Batua. Otomatis zonanya juga berubah. Jadi tidak bisa saya pilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalku," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Muhyiddin, menjelaskan persoalan ini memang terjadi setiap tahun. Tidak sedikit calon siswa yang domisilinya berubah, tidak sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga.
Kata dia, perubahan domisili itu kemungkinan dilakukan kurang dari satu tahun. Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB , domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, perubahan domisili tersebut terdeteksi. "Kami pakaikan barcode untuk mengecek, kalau diklik barcode-nya, tidak ada namanya itu anak di KK, berarti ada perubahan data," jelasnya.
Lihat Juga :