Hari Pertama PPDB Makassar, Ortu Siswa Keluhkan Titik Koordinat Tak Sesuai Domisili

Senin, 20 Juni 2022 - 17:47 WIB
loading...
A A A
Kata dia, perubahan domisili itu kemungkinan dilakukan kurang dari satu tahun. Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB , domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, perubahan domisili tersebut terdeteksi. "Kami pakaikan barcode untuk mengecek, kalau diklik barcode-nya, tidak ada namanya itu anak di KK, berarti ada perubahan data," jelasnya.

Jika terjadi contoh kasus seperti di atas, tidak akan diubah oleh Dinas Pendidikan maupun operator sekolah meskipun ada permintaan dari orang tua.



Pasalnya, data yang digunakan Dinas Pendidikan mengacu dengan dokumen kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dikhawatirkan, ada manipulasi data untuk meloloskan anaknya di sekolah-sekolah tertentu.

"Kami kembali ke KK, bukan alamatnya. Tetap kami klarifikasi di mana titiknya. Yang pasti kami butuh kejujuran. Mengatakan di sini (alamatnya) ternyata pas kami telusuri, ada perpindahan," tandasnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)