Pendaftaran PPDB Ditutup, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Terjadi Kecurangan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Masyarakat diminta lapor jika menemukan praktik kecurangan pada proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) Kota Bandung tahun 2023. Saat ini, proses pendaftaran telah selesai menunggu proses pengumuman.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Namun pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan jika terjadi kejanggalan.
"Sejauh ini tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka," terangnya.
Jika masyarakat Kota Bandung menemukan kecurangan, dapat melaporkan ke situs ppdb.bandung.go.id. Masyarakat juga bisa membuat laporan kecurangan kepada Ombudsman Jawa Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Resmi Ditutup, Pendaftar PPDB Jabar 2023 Tahap Pertama Tembus 317 Ribu Siswa
Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung 2023/24 berlangsung tertib. Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.
Dia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
"Saya kira yang paling utama kebijakan memberikan kesempatan siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Namun pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan jika terjadi kejanggalan.
"Sejauh ini tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka," terangnya.
Jika masyarakat Kota Bandung menemukan kecurangan, dapat melaporkan ke situs ppdb.bandung.go.id. Masyarakat juga bisa membuat laporan kecurangan kepada Ombudsman Jawa Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Resmi Ditutup, Pendaftar PPDB Jabar 2023 Tahap Pertama Tembus 317 Ribu Siswa
Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung 2023/24 berlangsung tertib. Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.
Dia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
"Saya kira yang paling utama kebijakan memberikan kesempatan siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah," terangnya.
(msd)