Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti, Perkara Narkotika Paling Banyak
Kamis, 16 Juni 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan hari ini, dari barang bukti yang berasal dari 40 perkara, 32 di antaranya perkara narkotika dan hanya delapan perkara lainnya," kata Andi Khairil yang juga mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar ini.
Baca juga:Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Bone Terancam 20 Tahun Penjara
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur.
Sementara barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender lalu dihancurkan kemudian dibuang.
Baca juga:Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Bone Terancam 20 Tahun Penjara
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur.
Sementara barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender lalu dihancurkan kemudian dibuang.
(luq)
Lihat Juga :