Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti, Perkara Narkotika Paling Banyak
Kamis, 16 Juni 2022 - 21:43 WIB
loading...
Pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (16/6/2022). Foto: SINDOnews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (16/6/2022). Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone.
Pemusnahan barang bukti disaksikan Kepala Kejari Bone Aksyam, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A Mansur, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Subagyo, Banit II Narkoba Polres Bone, Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi dan pegawai Kejari Bone.
Baca juga:Kades Tondong Cs Divonis 1 Tahun Penjara, Kejari Bone Ajukan Banding
Kepala Kejari Bone , Aksyam menuturkan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan tindak lanjut perintah putusan pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.
Pemusnahan barang bukti disaksikan Kepala Kejari Bone Aksyam, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A Mansur, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Subagyo, Banit II Narkoba Polres Bone, Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi dan pegawai Kejari Bone.
Baca juga:Kades Tondong Cs Divonis 1 Tahun Penjara, Kejari Bone Ajukan Banding
Kepala Kejari Bone , Aksyam menuturkan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan tindak lanjut perintah putusan pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.
Lihat Juga :