Sekda Bone Bolango: Sanksi Berat untuk ASN Tidak Masuk Kantor

Rabu, 08 September 2021 - 13:50 WIB
loading...
Sekda Bone Bolango:...
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).
A A A
SUWAWA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).

Dalam Sidang Majelis Kode Etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Ketua Majelis Sidang Ishak Ntoma menegaskan, akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN yang tidak menjalankan tugas.

"Sangsi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTdH) bisa saja diberikan bagi ASN yang tidak disiplin," katanya.

Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020, akumulasi 46 hari tidak masuk sudah bisa dilakukan PTdH. "Ini harus jadi perhatian ASN Bone Bolango, jika tidak hadir selama sebulan penuh gajinya harusnya dikembalikan ke negara," ujar Ishak menegaskan.

Menjadi abdi negara, kata Sekda Ishak, diburu melayani warga, ini harusnya jadi kesadaran ASN untuk bekerja lebih giat. Apalagi di masa pandemi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Bone Bolango Frieske Arianty Usman, yang juga Sekretaris Majelis Sidang Kode Etik, mengatakan sanksi tegas harus dilakukan kepada ASN yang kerap tidak masuk kantor. "Karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mempengaruhi ASN yang lain," kata Kepala BKD. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
Kepala BKD DKI Sangkal...
Kepala BKD DKI Sangkal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Jakarta
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved