Sekda Bone Bolango: Sanksi Berat untuk ASN Tidak Masuk Kantor

Rabu, 08 September 2021 - 13:50 WIB
loading...
Sekda Bone Bolango:...
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).
A A A
SUWAWA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).

Dalam Sidang Majelis Kode Etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Ketua Majelis Sidang Ishak Ntoma menegaskan, akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN yang tidak menjalankan tugas.

"Sangsi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTdH) bisa saja diberikan bagi ASN yang tidak disiplin," katanya.

Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020, akumulasi 46 hari tidak masuk sudah bisa dilakukan PTdH. "Ini harus jadi perhatian ASN Bone Bolango, jika tidak hadir selama sebulan penuh gajinya harusnya dikembalikan ke negara," ujar Ishak menegaskan.

Menjadi abdi negara, kata Sekda Ishak, diburu melayani warga, ini harusnya jadi kesadaran ASN untuk bekerja lebih giat. Apalagi di masa pandemi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Bone Bolango Frieske Arianty Usman, yang juga Sekretaris Majelis Sidang Kode Etik, mengatakan sanksi tegas harus dilakukan kepada ASN yang kerap tidak masuk kantor. "Karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mempengaruhi ASN yang lain," kata Kepala BKD. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
Kepala BKD DKI Sangkal...
Kepala BKD DKI Sangkal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Jakarta
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved