Sekda Bone Bolango: Sanksi Berat untuk ASN Tidak Masuk Kantor

Rabu, 08 September 2021 - 13:50 WIB
loading...
Sekda Bone Bolango:...
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).
A A A
SUWAWA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin sidang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Bappeda Bone Bolango, Rabu (8/9/2021).

Dalam Sidang Majelis Kode Etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Ketua Majelis Sidang Ishak Ntoma menegaskan, akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN yang tidak menjalankan tugas.

"Sangsi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTdH) bisa saja diberikan bagi ASN yang tidak disiplin," katanya.

Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020, akumulasi 46 hari tidak masuk sudah bisa dilakukan PTdH. "Ini harus jadi perhatian ASN Bone Bolango, jika tidak hadir selama sebulan penuh gajinya harusnya dikembalikan ke negara," ujar Ishak menegaskan.

Menjadi abdi negara, kata Sekda Ishak, diburu melayani warga, ini harusnya jadi kesadaran ASN untuk bekerja lebih giat. Apalagi di masa pandemi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Bone Bolango Frieske Arianty Usman, yang juga Sekretaris Majelis Sidang Kode Etik, mengatakan sanksi tegas harus dilakukan kepada ASN yang kerap tidak masuk kantor. "Karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mempengaruhi ASN yang lain," kata Kepala BKD. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
Kepala BKD DKI Sangkal...
Kepala BKD DKI Sangkal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Jakarta
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved