Mantan Anggota NII Ungkap Penyebab Maraknya Kampanye Khilafah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kelompok pengusung khilafah semakin berani unjuk gigi, bahkan kerap memanfaatkan celah hukum dalam aksinya menjaring simpatisan. Di antaranya dengan melakukan konvoi sepeda motor.
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan menyebut, maraknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan dewasa ini sebagai akibat dari lemahnya regulasi negara yang mengatur terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” ujar Ken Setiawan, Selasa (14/6/2022).
Dia melanjutkan, yang menjadikan situasi ini kian miris adalah ketika paham ini mulai menjangkiti tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara hingga kepada kalangan publik figur dan artis.
“Tema-tema Khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya ditengah masyarakat,” jelas pendiri NII Crisis Center ini.
Ken kembali menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang adanya ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Dia menilai hal itu pentung terkait kian masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang dapat membahayakan bangsa Indonesia.
“Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara Khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka apparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Ken.
Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2.000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah menjadi solusi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.
“Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain,” tutur Ken.
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan menyebut, maraknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan dewasa ini sebagai akibat dari lemahnya regulasi negara yang mengatur terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” ujar Ken Setiawan, Selasa (14/6/2022).
Dia melanjutkan, yang menjadikan situasi ini kian miris adalah ketika paham ini mulai menjangkiti tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara hingga kepada kalangan publik figur dan artis.
“Tema-tema Khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya ditengah masyarakat,” jelas pendiri NII Crisis Center ini.
Ken kembali menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang adanya ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Dia menilai hal itu pentung terkait kian masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang dapat membahayakan bangsa Indonesia.
“Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara Khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka apparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Ken.
Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2.000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah menjadi solusi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.
“Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain,” tutur Ken.