Plang Khilafatul Muslimin di Pringsewu Dibongkar Paksa Petugas

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, orang nomor satu ditubuh Polres Pringsewu ini mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak kesbangpol untuk diterbitkan izinnya.



"Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatanya juga terpantau oleh semua pihak," terangnya

Kedepan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.

"Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan, dan mengubah ideologi negara yakni Pancasila," tukasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)