Berhasil Masuk Zona Hijau, Pemda Kabupaten/Kota Bakal Dapat Reward

Rabu, 24 Juni 2020 - 07:05 WIB
loading...
A A A
"Kita minta mengirim pasien positif ke Makassar. Karena mereka yang positif ini sebenarnya rata-rata OTG, ya. Ini juga karena kita memang laksanakan testing masif disana," pungkas Ichsan.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menambahkan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Misalnya, menurunkan tim Inspektur COVID-19 yang mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di ruang publik dan tempat usaha. Baca Lagi : Jadi Episentrum Penularan, Penanganan COVID-19 di Makassar Harus Diseriusi

Tim ini juga turun melakukan patroli agar masyarakat patuh pada imbauan pemerintah. Dengan dibackup dari tenaga TNI dan Polri. Bagi yang tidak patuh akan protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi. Meski dikatakan sampai saat ini belum ada yang sampai mendapat sanksi.

"Selama ini kita masih menempuh cara-cara humanis, seperti jika ada ditemukan warga tidak pakai, kita minta kenakan masker. Di tempat usaha, toko-toko juga kita minta terapkan protokol kesehatan. Seperti di tempat usaha kalau ditegur belum patuh, bisa tutup paksa. Kalau masih begitu lagi, bisa cabut izin usahanya," papar Ismail.

Sebelumnya juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan massal selama dua hari sejak Sabtu-Minggu, pekan lalu. Upaya ini masih akan dilakukan tiap pekan di ruang publik, tempat ibadah, jalan protokol, tempat usaha, dan wilayah pemukiman lainnya yang dianggap jadi episentrum di Kota Makassar.
(sri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)