Polda Jabar Dalami Temuan Ribuan Peluru hingga Bahan Peledak TNT di Bandung

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:38 WIB
loading...
Polda Jabar Dalami Temuan Ribuan Peluru hingga Bahan Peledak TNT di Bandung
Polisi amankan rumah kosong tempat penyimpanan ribuan peluru dan bahan peledak di Bandung. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat, tengah mendalami temuan ribuan peluru, senjata api, hingga bahan peledak TNT di sebuah rumah, kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, tadi malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang berbahaya tersebut.

"Jadi memang kemarin itu ada ada laporan dari kanit di BNPT, yang menginformasikan ada penemuan bahan peledak. Dari informasi tersebut dilaporkan kepada intel dan dicek. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa betul itu merupakan bahan peledak," ungkap Ibrahim, Selasa (7/6/2022).



Tidak hanya tiga jenis barang berbahaya tersebut, berdasarkan penelusuran pasukan Gegana Brimob Polda Jabar, pihaknya juga menemukan barang berbahaya lainnya, seperti detonator dan granat.

"Sehingga dilakukan komunikasi dengan Tim Gegana untuk melakukan pengecekan. Begitu gegana turun, dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa itu merupakan bahan-bahan peledak. Jadi, seperti ada peluru, detonator, granat," sebutnya.

Disinggung kronologis penemuan, Ibrahim menjelaskan, bahwa penemuan barang berbahaya tersebut berawal dari laporan warga yang diminta membersihkan rumah oleh pemilik rumah berinsial DKH.



"Kronologisnya itu pemilik rumah atas nama ibu DKH ini menyuruh (orang) membersihkan rumahnya. Pada saat membersihkan rumah itu, ditemukan di rak ada benda-benda mencurigakan," sambungnya.

Sehingga, pada saat ditemukan, langsung dilaporkan kepada Kanit BNPT tersebut dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengamanan. Saat ini, seluruh barang berbahaya tersebut sudah diamankan di Mako Brimob.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)