Tangkal Paham Radikal di Kampus, Dosen Hukum Unsoed: Perlu Regulasi Lebih Masif

Senin, 06 Juni 2022 - 20:11 WIB
loading...
A A A
“Tentunya perlulah dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.

Tak hanya itu, ia juga menilai kampus sudah sewajarnya harus mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.

“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.

Pasalnya hal ini terkait dengan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya para orang tua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan atau institusi yang terbaik.

“Hal tersebut tentunya perlu dilakukan agar para orang tua atau publik nantinya percaya dan tidak ragu bahwa perguruan tinggi atau kampus itu benar benar sebuah lembaga pendidikan yang aman dan nyaman untuk mengembangkan sikap mahasiswa yang memiliki pandangan wawasan moderat dan toleran,” jelas Weda.

Dia juga menilai perlu dibentuknya kebijakan internal kampus melalui pembinaan pihak kampus kepada unit kegiatan mahasiswa yang ada di dalam lingkungan kampus.

“Dan juga perlu ada suatu kedekatan atau pembinaan kedekatan antara pihak kampus dengan UKM-UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang ada di dalam lingkungan kampus untuk bisa mendeteksi potensi terpaparnya paham-paham yang menyimpang tersebut di kalangan mahasiswa,” katanya.

Terakhir, dirinya berharap bahwa kampus dapat meningkatkan kesadarannya guna mewaspadai lingkungan kampus yang digunakan sebagai sarana menyebarkan paham radikal dan terorisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.



“Tentunya yang perlu ditingkatkan kemudian adalah bagaimana cara jajaran pimpinan kampus itu mewaspadai jangan sampai kampus itu dijadikan sebagai suatu sarana untuk berkembang biaknya paham radikal, terorisme dan intoleransi,” pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)